Ilustrasi Antrian Sebelum Kenaikan BBM (sumber : tribunnews.com)
Akhirnya Pemerintah jadi mengumumkan perubahan harga Bahan Bakar Minyak(BBM) terbaru mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2013 (21 Juni 2013 jam. 00.00
WIB). Harga Bahan Minyak yang diberlakukan perubahan yaitu untuk jenis Premium
(Bensin) dan Solar, harga Premium menjadi Rp. 6.500,00 yang dulunya Rp.
4.500,00 naik sebesar Rp. 2.000,00, harga Solar menjadi Rp. 5.500,00 yang
dulunya Rp. 4.500,00 naik sebesar Rp. 1.000,00.
Pengumuman kenaikan harga BBM
disampaikan oleh Menteri ESDM, Jero Wacik bersama-sama menteri terkait Menko
Perekonomian, Hatta Rajasa, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan menteri
terkait lainnya.
Untuk menyeimbangkan dampak
kenaikan harga BBM perubahan ini, pemerintah akan memberikan konpensasi kepada
masyarakat miskin berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)sebesar
Rp. 150.000,00 selama 4 (empat) bulan kepada 15,5 juta Pemilik KPS (Kartu
Perlindungan Sosial). BLSM merupakan bantuan langsung sementara selama empat
bulan, untuk program bantuan selanjutnya program lain yang lebih efektif dan
bersifat jangka panjang, seperti progam PNPM, Keluarga Harapan, Keluarga
Sejahtera, Raskin, Beasiswa Pendidikan, Pembangunan Air Bersih, Irigasi, Petani
dan Nelayan, dan sebagainya ke seluruh
desa-desa.
Dampak kenaikan BBM sekarang
kemungkinan besar akan berdampak sekali terhadap kenaikan harga-harga bahan
pokok sehingga akan memberatkan kepada masyakat yang berpenghasilan rendah,
apalagi sebentar lagi akan menghadapi bulan puasa.
Artikel Terkait :
Artikel Terkait :
No comments:
Post a Comment
Mohon Perhatiannya yang ingin berkomentar :
1. Berkomentarlah yang baik dan sopan
2. Tidak dianjurkan meletakan link hidup
3. Disarankan berkomentar sesuai postingan
4. Mohon bershabar apabila komentar belum admin balas
5. Dianjurkan berkomentar menggunakan alamat Url untuk Backlink