Space Iklan

Friday, June 21, 2013

Pengumuman Pemerintah : HARGA BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) TERBARU




Ilustrasi Antrian Sebelum Kenaikan BBM (sumber : tribunnews.com)

Akhirnya Pemerintah jadi  mengumumkan perubahan harga Bahan Bakar Minyak(BBM) terbaru mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2013 (21 Juni 2013 jam. 00.00 WIB). Harga Bahan Minyak yang diberlakukan perubahan yaitu untuk jenis Premium (Bensin) dan Solar, harga Premium menjadi Rp. 6.500,00 yang dulunya Rp. 4.500,00 naik sebesar Rp. 2.000,00, harga Solar menjadi Rp. 5.500,00 yang dulunya Rp. 4.500,00 naik sebesar Rp. 1.000,00.

Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan oleh Menteri ESDM, Jero Wacik bersama-sama menteri terkait Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan menteri terkait lainnya.

Untuk menyeimbangkan dampak kenaikan harga BBM perubahan ini, pemerintah akan memberikan konpensasi kepada masyarakat miskin berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)sebesar Rp. 150.000,00 selama 4 (empat) bulan kepada 15,5 juta Pemilik KPS (Kartu Perlindungan Sosial). BLSM merupakan bantuan langsung sementara selama empat bulan, untuk program bantuan selanjutnya program lain yang lebih efektif dan bersifat jangka panjang, seperti progam PNPM, Keluarga Harapan, Keluarga Sejahtera, Raskin, Beasiswa Pendidikan, Pembangunan Air Bersih, Irigasi, Petani dan Nelayan,  dan sebagainya ke seluruh desa-desa.

Dampak kenaikan BBM sekarang kemungkinan besar akan berdampak sekali terhadap kenaikan harga-harga bahan pokok sehingga akan memberatkan kepada masyakat yang berpenghasilan rendah, apalagi sebentar lagi akan menghadapi bulan puasa.

Artikel Terkait :

No comments:

Post a Comment

Mohon Perhatiannya yang ingin berkomentar :

1. Berkomentarlah yang baik dan sopan
2. Tidak dianjurkan meletakan link hidup
3. Disarankan berkomentar sesuai postingan
4. Mohon bershabar apabila komentar belum admin balas
5. Dianjurkan berkomentar menggunakan alamat Url untuk Backlink