Space Iklan

Saturday, April 20, 2013

Ada apa Solar menjadi Kosong?



Pada tanggal 20 April 2013 saya mengisi bensin untuk motor saya, pada waktu itu saya melihat di SPBU tersebut ada beberapa antrian truk, iseng-iseng saya menanyakan ke petugas pengisian bensin, “Ada apa truk-truk antri ?”. “Solar kosong, itu juga kiriman terakhir,” kata petugas tersebut.

Kenapa Solar kok bisa kosong ? Apakah pemerintah akan menaikan Solar ?

Waduh rakyat kecil tambah masalah lagi ? Solar naik pasti harga-harga naik pula.
Tambah masalah lagi, Kekacauan Ujian Nasional belum juga selesai, tambah satu masalah lagi Solar Kosong…

Ada apa dengan Solar ?

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan hingga saat ini jumlah SPBU yang dapat melayani pembelian BBM non subsidi sebanyak 3.711 unit untuk Pertamax/Plus dan 952 diantaranya juga menyediakan solar non subsidi/DEX. Disamping itu Pertamina juga telah menyiapkan Mobile Agent yang menjual solar non subsidi sejumlah 110 unit dan 9 APMS solar non subsdidi yang tersebar di semua Unit Pemasaran Pertamina.

“Stok BBM di Pertamina sama sekali tidak ada masalah. Bahkan, stok Solar saat ini mencapai 26 hari. Akan tetapi, yang harus disadari oleh masyarakat bahwa Solar bersubsidi kuotanya telah ditetapkan dalam APBN sehingga harus terus dijaga supaya cukup sampai dengan akhir tahun 2013 sehingga perlu diatur penyalurannya. Namun demikian, Pertamina menyediakan lebih banyak outlet dan stok untuk Solar non subsidi sehingga diharapkan masyarakat, dan terutama kendaraan yang telah diatur dalam Permen ESDM No.1/2013 dapat menggunakan Solar non subsidi di outlet-outlet yang telah disediakan,” tambah Hanung.

Dalam Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2013 Pasal 3 dinyatakan, pentahapan pembatasan penggunaan Jenis BBM Tertentu untuk transportasi jalan berlaku untuk kendaraan dinas dan mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) buah. Dijelaskan selanjutnya dalam pasal 6, mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) buah berlaku ketentuan sebagai berikut:
  1. Penggunaan Mobil Barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) buah untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (GasOil);
  2. Penggunaan Mobil Barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) buah untuk pengangkutan hasil kehutanan terhitung mulai tanggal 1 Maret 2013 dilarang menggunakan Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil).
Untuk mengendalikan perbedaan penjualan BBM subsidi dan non subsidi sebaiknya pemerintah menyiapkan Tehnologi (TI) agar lebih terkontrol, yang sekarang ini seperti stiker dan spanduk himbauan belum begitu efektif.

Sekarang ini Pengaturan  larangan penggunaan premium bersubsidi untuk kendaraan dinas instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Sulawesi pada 2013. Selain itu, angkutan perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kapal barang nonperintis dan nonpelayanan rakyat tak diperkenankan menggunakan solar bersubsidi.

Apabila dampak kelangkaan solar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti menimbun dan menjual kembali ke industri dengan mengambil keuntungan yang lebih tinggi. 

Dampak kelangkaan solar apabila pemerintah tidak cepat-cepat mengambil solusinya akan berdampak ke kenaikan harga-harga sehingga inflasi akan meningkat, secara otomatis sendi-sendi produksi lainnya akan terhambat.

Karena selama ini solar tidak hanya untuk kendaraan bemotor  saja tetapi diperlukan untuk menunjang para petani dan nelayan seperti  traktor untuk pengolahan sawah, mesin pompa untuk menyedot air irigasi, alat untuk merontokan padi, penggilingan padi, motor perahu nelayan, dll.

Sumber : Dasarikan dari berbagai sumber

Halaman ini terakhir diubah 03-05-2013 ( 24 view)

No comments:

Post a Comment

Mohon Perhatiannya yang ingin berkomentar :

1. Berkomentarlah yang baik dan sopan
2. Tidak dianjurkan meletakan link hidup
3. Disarankan berkomentar sesuai postingan
4. Mohon bershabar apabila komentar belum admin balas
5. Dianjurkan berkomentar menggunakan alamat Url untuk Backlink