1.
Korupsi Waktu
Korupsi yang
satu ini dalam Kamus Bahasa Indonesia artinya penggunaan waktu dinas (bekerja) untuk urusan pribadi. Mungkin
korusi waktu yang paling biasa dilakukan seperti ngobrol urusan pribadi sewaktu
bekerja, membicarakan gosip terkini di televisi, Koran,Internet, dll), waktu
jam masuk masih merokok, dll. Walaupun hanya sedikit/sebentar sudah merupakan
katagori korupsi, karena kalau diakumulasikan bisa merugikan perusahaan juga.
Pernah saya ditelpon oleh sales dari luar, kebetulan sales tersebut telpon ke
nomor kantor, hal-hal seperti ini sudah tergolong korupsi waktu juga.
2.
Menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi
Fasilitas-fasilitas
kantor yang mungkin bisa dilakukan seperti telpon, fax, internet, atau
alat-alat tulis lainnya.
3.
Bisnis Sampingan
Ada berbagai
macam bisnis yang bisa dilakukan seperti multilevel marketing (mlm), jual
pulsa, jual beli lainnya (baju, tas, sprey, dll)
Sebaiknya
kepentingan-kepentingan di atas bisa dilakukan tanpa merugikan perusahaan
dengan cara sebagai berikut :
·
Minta
izin terlebih dahulu kepada atasan kalau memang sangat penting
·
Memberitahukan
kepada para sales yang menawarkan kepada kita, misal telpon kembali waktu
pulang kerja dll.
·
Memberitahukan
kepada keluarga handphone biasanya dimatikan sewaktu jam kerja.
·
Alasan-alasan
lainnya yang bijaksana.
Demikian artikel singkat ini semoga bisa bermanfaat untuk
saling support antara kita dan perusahaan kita, karena keduanya saling
membutuhkan (win-win).
No comments:
Post a Comment
Mohon Perhatiannya yang ingin berkomentar :
1. Berkomentarlah yang baik dan sopan
2. Tidak dianjurkan meletakan link hidup
3. Disarankan berkomentar sesuai postingan
4. Mohon bershabar apabila komentar belum admin balas
5. Dianjurkan berkomentar menggunakan alamat Url untuk Backlink