H. Nurul Qomar, terkenal
seorang bintang komedian yang murah senyum dilahirkan di Jakarta 11 Maret 1960
dari pasangan keluarga KH. Achmad Yusri dan Hj. Siti Chorodah, anak pertama
dari tujuh bersaudara, keluarga besar kakeknya tinggal di Cirebon Jawa Barat,
ibu kandungnya berasal dari Desa Sindang Indramayu dan Bapak kandungnya berasal
dari Desa Ciekek, Pandeglang-Banten.
Sosok
yang pernah dibesarkan oleh TOMTAM GRUP dan EMPAT SEKAWAN ini, sejak dipercaya
lagi menjadi Anggota DPR-RI Periode 2009-2014, H. QOMAR memutuskan memboyong seluruh
anggota keluarganya untuk menetap menjadi warga masyarakat Kabupaten Cirebon.
Bersama istrinya, Hj. SITI MARIYAM beserta ke-Empat anaknya, (1). ARYA
BAHUPRINGGA, (2). DIMAS SUFI ABIYASA, (3). SOEBAGDJA SALIM, (4). RAHARDJA
ADIWIDJAYA kini menempati rumah kediaman di Perumnas BUMI ARUMSARI, Desa
Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Data Diri :
Riwayat
Pendidikan :
- SD Duri Sawah Petang Jakarta
- SMP Wijayakusuma Jakarta
- SPG Negeri 2 Jakarta
- S-1 Administrasi Negara, FISIP Universitas Islam Syekh Yusuf
- S-2 Magister Management, Universitas Krisnadwipayana - Jakarta
- Sedang Melanjutkan Program S-3 (Doctor) di Universitas Negeri Jakarta
Riwayat
Pekerjaan :
- Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tahun 2009 - 2014.
- Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tahun 2004 - 2009.
- Duta Aksara Nasional, Tahun 2006 - Sekarang.
- Guru Sosiologi dan Antropologi di SMA Muhammadiyah Cirebon, Tahun 2000 - 2001.
- Mendirikan Grup lawak "Empat Sekawan" berrsama Derry, Ginanjar dan Eman, Tahun 1991 - Sekarang.
- Penceramah Agama, Tahun 1989 - Sekarang.
- Pengasuh Acara KUliah Subuh "Obrolan Pagi Tentang Iman dan Islam (Optimis)" di Radio Suara Kejayaan, Tahun 1989 - 1993.
- Kepala Sekolah Tk/SD Widuri Indah, Tahun 1983 - 1986.
- Mendirikan Grup lawak "Tomtam" bersama H. Kimung, H.Anwar (ogut), dan H.Firman, Tahun 1976 - 1990
Riwayat
Selama di DPR :
- Ketua POKSI X Fraksi Partai Demokrat, Tahun 2005 - Sekarang.
- Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) untuk Parlemen Jepang, Tahun 2004 - Sekarang.
- Panitia KHusus (Pansus) RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
- Pantia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan.
- Pantia Kerja (Panja) RUU Perpustakaan.
- Pantia Kerja (Panja) RUU Kepemudaan.
- Pantia Kerja (Panja) RUU Perfilman.
- Pantia Kerja (Panja) Penerimaa Negara BUkan Pajak (PBNBP).
- Pantia Kerja (Panja) KTSP.
- Pantia Kerja (Panja) Perpustakaan Digital (E-library).
- Pantia Kerja (Panja) RUU Pendidikan Kedokteran.
- Pantia Kerja (Panja) RUU Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Riwayat
Organisasi :
- Ketua Dewan Penasehat Persatuan Seniman Komedi Indonesia (Paski), Tahun 2005 - Sekarang.
- Anggota Partai Demokrat, Tahun 2003 - Sekarang.
- Artis Safari Partai Golkar, Tahun 1977 - 2000.
Prinsip Kepemimpinan
Lebih dahulu harus “mampu memimpin diri sendiri”
dan “mampu memimpin keluarga” dengan perilaku akhlak mulia, adalah prinsip dan
sikap kepribadian H. QOMAR. Pribadi yang baik menurutnya adalah, seseorang yang
selalu mengolah kematangan intelektual, emosional, dan spiritual.
Pandangannya tentang seorang pemimpin, harus
memenuhi Empat kriteria; yakni shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Demikian
juga syarat untuk menjadi “imam yang baik” adalah; pertama mengetahui dan
memahami serta menguasai “ilmu”-nya; kedua baik akhlaknya; ketiga mengetahui
siapa yang akan dipimpinnya. Kriteria dan persyaratan inilah yang dimiliki oleh
para Leluhur dan Pemimpin Cirebon terdahulu, Kanjeng Gusti Sinuhun SYEH SYARIF
HIDAYATULLAH, dan PANGERAN CAKRABUANA - Mbah Kuwu Cirebon.
PEMIKIRAN
“Ingsun titip tajug lan fakir miskin” adalah amanat
sakral Kanjeng SUNAN GUNUNGJATI; mestinya tidak hanya jadi renungan dan jadi
sesuatu yang dititipkan terus menerus dari generasi ke generasi, tetapi harus
dijawab dengan tuntas. Alhamdulillah, amanat Kanjeng SUNAN GUNUNGJATI tersebut
sekarang sudah diterjemahkan menjadi UNDANG-UNDANG R.I. No. 13 TAHUN 2011
Tentang “PENANGANAN FAKIR MISKIN”. Jika tidak melaksanakan penanganan fakir
miskin, sesungguhnya kita berhadapan dengan Undang-Undang.
Cirebon sebagai “Puser Bumi”, tempat bertemunya
para Waliullah, berkumpulnya ‘Alim Ulama dan Penghafal Al-Qur’an, juga sebagai
pusat pendidikan pesantren; sebenarnya sudah sejak lama Cirebon menjadi pusat
budaya dan peradaban masyarakat beragama.
Pendidikan akhlaq mulia dan budi pekerti harus
menjadi prioritas untuk diterapkan sejak Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan
Dasar; karena akan menentukan masa depan Karakter Bangsa.
Buta aksara harus dituntaskan, agar tidak ada lagi
warga yang tanda tangan pakai “cap jempol”. Anak-anak putus sekolah harus
mendapat pendidikan kesetaraan dan kecakapan hidup. Bagi anak-anak berkebutuhan
khusus dibangkitkan percaya dirinya dengan sentuhan kasih sayang. Sekolah
Menengah Kejuruan berbasis keunggulan lokal lebih banyak mendapatkan perhatian,
sehingga Kabupaten Cirebon menjadi pusat percontohan Nasional pendidikan
kejuruan berbasis keunggulan lokal.
Sekarang Guru dan Dosen tidak lagi menjadi Pahlawan
tanpa Tanda Jasa, tetapi sebagai “Pekerja Profesional”. Undang-Undang No. 14
Tahun 2005 Tentang GURU DAN DOSEN adalah amanat Negara untuk “memuliakan” Guru
dan Dosen; alangkah mulianya karena menentukan kualitas sumber daya manusia
Cirebon. Karenanya jangan ada lagi persoalan dengan kesejahteraan Guru dan
Dosen.
Laut dan lahan pertanian yang sangat luas, jumlah
keluarga nelayan dan petani yang banyak adalah modal untuk kemakmuran dan
kesejahteraan. Kekayaan tersebut menjadi kekuatan untuk membangun Kabupaten
Cirebon berbasis kelautan dan pertanian. ”Subur makmur gemah ripah loh jinawi”
akhirnya menjadi nyata dirasakan oleh para Petani dan Nelayan.
Jaminan kesehatan membuat masyarakat merasa tenang.
Pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit sangat mudah dijangkau, baik tempat
maupun biayanya. Tingkat kematian ibu dan anak semakin menurun karena
membaiknya tingkat sosial dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan.
Kabupaten Cirebon dengan 40 kecamatan, 412 desa dan
12 kelurahan adalah hamparan daerah yang luas untuk dibangunnya pusat-pusat
kegiatan ekonomi rakyat dengan masing-masing produk unggulan. Pasar Tradisional
menjadi hidup dan dinamis karena tidak bersaing dengan gedung pusat belanja.
Koperasi Unit Desa (KUD) menjadi tiang utama kehidupan ekonomi rakyat, sehingga
masyarakat desa merasa leluasa membangun daerahnya karena memiliki modal yang
cukup hasil dari usaha bersama.
Kehidupan Demokrasi dan Politik harus dibangun
berdasar pada Empat Pilar Kebangsaan : PANCASILA, UUD 1945, NKRI, dan BHINNEKA
TUNGGAL IKA.
Semua Organisasi Politik dan Kemasyarakatan harus mendapat perhatian dan pembinaan yang sama, karena Pemerintah Daerah adalah bagian dari seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
Sumber : http://www.nurulqomar.com/profil/biografi.html
Halaman terakhir diubah 02-06-2013 ( 24 view)
Halaman terakhir diubah 02-06-2013 ( 24 view)
No comments:
Post a Comment
Mohon Perhatiannya yang ingin berkomentar :
1. Berkomentarlah yang baik dan sopan
2. Tidak dianjurkan meletakan link hidup
3. Disarankan berkomentar sesuai postingan
4. Mohon bershabar apabila komentar belum admin balas
5. Dianjurkan berkomentar menggunakan alamat Url untuk Backlink