Space Iklan

Wednesday, March 27, 2013

Profil H. Nurul Qomar


H. Nurul Qomar, terkenal seorang bintang komedian yang murah senyum dilahirkan di Jakarta 11 Maret 1960 dari pasangan keluarga KH. Achmad Yusri dan Hj. Siti Chorodah, anak pertama dari tujuh bersaudara, keluarga besar kakeknya tinggal di Cirebon Jawa Barat, ibu kandungnya berasal dari Desa Sindang Indramayu dan Bapak kandungnya berasal dari Desa Ciekek, Pandeglang-Banten.

Sosok yang pernah dibesarkan oleh TOMTAM GRUP dan EMPAT SEKAWAN ini, sejak dipercaya lagi menjadi Anggota DPR-RI Periode 2009-2014, H. QOMAR memutuskan memboyong seluruh anggota keluarganya untuk menetap menjadi warga masyarakat Kabupaten Cirebon. Bersama istrinya, Hj. SITI MARIYAM beserta ke-Empat anaknya, (1). ARYA BAHUPRINGGA, (2). DIMAS SUFI ABIYASA, (3). SOEBAGDJA SALIM, (4). RAHARDJA ADIWIDJAYA kini menempati rumah kediaman di Perumnas BUMI ARUMSARI, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Data Diri :

Riwayat Pendidikan :
  • SD Duri Sawah Petang Jakarta
  • SMP Wijayakusuma Jakarta
  • SPG Negeri 2 Jakarta
  • S-1 Administrasi Negara, FISIP Universitas Islam Syekh Yusuf
  • S-2 Magister Management, Universitas Krisnadwipayana - Jakarta
  • Sedang Melanjutkan Program S-3 (Doctor) di Universitas Negeri Jakarta
Riwayat Pekerjaan :
  1. Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tahun 2009 - 2014.
  2. Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Tahun 2004 - 2009.
  3. Duta Aksara Nasional, Tahun 2006 - Sekarang.
  4. Guru Sosiologi dan Antropologi di SMA Muhammadiyah Cirebon, Tahun 2000 - 2001.
  5. Mendirikan Grup lawak "Empat Sekawan" berrsama Derry, Ginanjar dan Eman, Tahun 1991 - Sekarang.
  6. Penceramah Agama, Tahun 1989 - Sekarang.
  7. Pengasuh Acara KUliah Subuh "Obrolan Pagi Tentang Iman dan Islam (Optimis)" di Radio Suara Kejayaan, Tahun 1989 - 1993.
  8. Kepala Sekolah Tk/SD Widuri Indah, Tahun 1983 - 1986.
  9. Mendirikan Grup lawak "Tomtam" bersama H. Kimung, H.Anwar (ogut), dan H.Firman, Tahun 1976 - 1990
Riwayat Selama di DPR :
  1. Ketua POKSI X Fraksi Partai Demokrat, Tahun 2005 - Sekarang.
  2. Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) untuk Parlemen Jepang, Tahun 2004 - Sekarang.
  3. Panitia KHusus (Pansus) RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
  4. Pantia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan.
  5. Pantia Kerja (Panja) RUU Perpustakaan.
  6. Pantia Kerja (Panja) RUU Kepemudaan.
  7. Pantia Kerja (Panja) RUU Perfilman.
  8. Pantia Kerja (Panja) Penerimaa Negara BUkan Pajak (PBNBP).
  9. Pantia Kerja (Panja) KTSP.
  10. Pantia Kerja (Panja) Perpustakaan Digital (E-library).
  11. Pantia Kerja (Panja) RUU Pendidikan Kedokteran.
  12. Pantia Kerja (Panja) RUU Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Riwayat Organisasi :
  1. Ketua Dewan Penasehat Persatuan Seniman Komedi Indonesia (Paski), Tahun 2005 - Sekarang.
  2. Anggota Partai Demokrat, Tahun 2003 - Sekarang.
  3. Artis Safari Partai Golkar, Tahun 1977 - 2000.
Prinsip Kepemimpinan

Lebih dahulu harus “mampu memimpin diri sendiri” dan “mampu memimpin keluarga” dengan perilaku akhlak mulia, adalah prinsip dan sikap kepribadian H. QOMAR. Pribadi yang baik menurutnya adalah, seseorang yang selalu mengolah ke­matangan intelektual, emosional, dan spiritual.

Pandangannya tentang seorang pemimpin, harus memenuhi Empat kriteria; yakni shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Demikian juga syarat untuk menjadi “imam yang baik” adalah; pertama mengetahui dan memahami serta menguasai “ilmu”-nya; kedua baik akhlaknya; ketiga mengetahui siapa yang akan dipimpinnya. Kriteria dan persyaratan inilah yang dimiliki oleh para Leluhur dan Pemimpin Cirebon terdahulu, Kanjeng Gusti Sinuhun SYEH SYARIF HIDAYATULLAH, dan PANGERAN CAKRABUANA - Mbah Kuwu Cirebon.

PEMIKIRAN

Ingsun titip tajug lan fakir miskin” adalah amanat sakral Kanjeng SUNAN GUNUNGJATI; mestinya tidak hanya jadi renungan dan jadi sesuatu yang dititipkan terus menerus dari generasi ke generasi, tetapi harus dijawab dengan tuntas. Alhamdulillah, amanat Kanjeng SUNAN GUNUNG­JATI tersebut sekarang sudah diterjemahkan menjadi UNDANG-UNDANG R.I. No. 13 TAHUN 2011 Tentang “PENANGANAN FAKIR MISKIN”. Jika tidak melaksanakan penanganan fakir miskin, sesungguhnya kita berhadapan dengan Undang-Undang.

Cirebon sebagai “Puser Bumi”, tempat bertemunya para Waliullah, berkumpulnya ‘Alim Ulama dan Penghafal Al-Qur’an, juga sebagai pusat pendidikan pesantren; sebenarnya sudah sejak lama Cirebon menjadi pusat budaya dan peradaban masyarakat beragama.

Pendidikan akhlaq mulia dan budi pekerti harus menjadi prioritas untuk diterapkan sejak Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar; karena akan menentukan masa depan Karakter Bangsa.
Buta aksara harus dituntaskan, agar tidak ada lagi warga yang tanda tangan pakai “cap jempol”. Anak-anak putus sekolah harus mendapat pendidikan kesetaraan dan kecakapan hidup. Bagi anak-anak berkebutuhan khusus dibangkitkan percaya dirinya dengan sentuhan kasih sayang. Sekolah Menengah Kejuruan berbasis keunggulan lokal lebih banyak mendapatkan perhatian, sehingga Kabupaten Cirebon menjadi pusat percontohan Nasional pendidikan kejuruan berbasis keunggulan lokal.

Sekarang Guru dan Dosen tidak lagi menjadi Pahlawan tanpa Tanda Jasa, tetapi sebagai “Pekerja Profesional”. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang GURU DAN DOSEN adalah amanat Negara untuk “memuliakan” Guru dan Dosen; alangkah mulianya karena menentukan kualitas sumber daya manusia Cirebon. Karenanya jangan ada lagi persoalan dengan kesejahteraan Guru dan Dosen.

Laut dan lahan pertanian yang sangat luas, jumlah keluarga nelayan dan petani yang banyak adalah modal untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kekayaan tersebut menjadi kekuatan untuk membangun Kabupaten Cirebon berbasis kelautan dan pertanian. ”Subur makmur gemah ripah loh jinawi” akhirnya menjadi nyata dirasakan oleh para Petani dan Nelayan.

Jaminan kesehatan membuat masyarakat merasa tenang. Pusat kesehatan masyarakat dan rumah sakit sangat mudah dijangkau, baik tempat maupun biayanya. Tingkat kematian ibu dan anak semakin menurun karena membaiknya tingkat sosial dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan.

Kabupaten Cirebon dengan 40 kecamatan, 412 desa dan 12 kelurahan adalah hamparan daerah yang luas untuk dibangunnya pusat-pusat kegiatan ekonomi rakyat dengan masing-masing produk unggulan. Pasar Tradisional menjadi hidup dan dinamis karena tidak bersaing dengan gedung pusat belanja. Koperasi Unit Desa (KUD) menjadi tiang utama kehidupan ekonomi rakyat, sehingga masyarakat desa merasa leluasa membangun daerahnya karena memiliki modal yang cukup hasil dari usaha bersama.

Kehidupan Demokrasi dan Politik harus dibangun berdasar pada Empat Pilar Kebangsaan : PANCASILA, UUD 1945, NKRI, dan BHINNEKA TUNGGAL IKA.

Semua Organisasi Politik dan Kemasyarakatan harus mendapat perhatian dan pembinaan yang sama, karena Pemerintah Daerah adalah bagian dari seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.

Sumber : http://www.nurulqomar.com/profil/biografi.html

Halaman terakhir diubah 02-06-2013 ( 24 view)

No comments:

Post a Comment

Mohon Perhatiannya yang ingin berkomentar :

1. Berkomentarlah yang baik dan sopan
2. Tidak dianjurkan meletakan link hidup
3. Disarankan berkomentar sesuai postingan
4. Mohon bershabar apabila komentar belum admin balas
5. Dianjurkan berkomentar menggunakan alamat Url untuk Backlink